Pada tahun 2008 BKM Manunggal Sejahtera menjadi salah satu BKM di wilayah Kecamatan Grogol yang diberi amanah untuk menyalurkan dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan kepada masyarakat Desa Manang. Total dana BLM sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) yang berasal dari APBN sebesar Rp 160.000.000,00 dan APBD sebesar Rp 40.000.000,00. Walaupun termasuk anggaran tahun 2008 namun BKM Manunggal Sejahtera baru bisa menyalurkan dana tersebut pada bulan Desember 2008 sebesar Rp 40 juta rupiah dari APBD Sukoharjo. Dana tersebut oleh masyarakat Desa Manang digunakan untuk kegiatan perbaikan sarana dan prasarana fisik berupa perbaikan saluran air di Dukuh manang Rt 02 Rw II , pengaspalan jalan di Dukuh Tangkil Baru Rt 03 Rw VII , serta untuk kegiatan sosial pemberian makanan tambahan bagi balita kurang gizi dan jompo miskin. Sedangkan dana BLM dari APBN baru bisa disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 60 juta pada bulan Mei 2009 sebagai pencairan BLM Tahap I PNPM Mandiri Perkotaan tahun Anggaran 2008, sehingga dana BLM yang belum tersalurkan sebesar Rp 100 juta. Belum tersalurnya Dana tersebut akibat terkendala adanya prosedur yang cukup rumit sebagaimana dibawah ini:
1. BKM mengajukan berkas pencairan BLM PNPM MP
2. BLM PNPM MP ditransfer ke rekening BKM
3. Masyarakat membentuk KSM/Panitia
2. BLM PNPM MP ditransfer ke rekening BKM
3. Masyarakat membentuk KSM/Panitia
4. KSM mengajukan proposal kegiatan kepada BKM
5. Proposal KSM diverifikasi oleh UPL-BKM
6. Proposal diajukan ke Korkot PNPM MP
7. Proposal diverifikasi dan disurvey oleh Faskel/Askorkot Infra
8. Proposal dinyatakan layak
9. Surat Persetujuan ditandatangai Korkot PNPM MP dan Satker PU
10. BKM mencairkan BLM PNPM MP ke KSM/Panitia
Share
5. Proposal KSM diverifikasi oleh UPL-BKM
6. Proposal diajukan ke Korkot PNPM MP
7. Proposal diverifikasi dan disurvey oleh Faskel/Askorkot Infra
8. Proposal dinyatakan layak
9. Surat Persetujuan ditandatangai Korkot PNPM MP dan Satker PU
10. BKM mencairkan BLM PNPM MP ke KSM/Panitia
0 komentar:
Posting Komentar