SEPUTAR BKM & KEGIATANNYA
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) “Manunggal Sejahtera berkedudukan di Desa Manang Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Propinsi Jawa Tengah. BKM Manunggal Sejahtera didirikan dengan akte notaries IKKE LUCKY, SH, nomor 62/2005 tertanggal 15 september 2005, notaries di jalan A. Yani no 340 Pabelan Kartosuro Sukoharjo
BKM Manunggal Sejahtera adalah sebuah lembaga independent yang dibentuk oleh, untuk, bagi, dan milik seluruh warga masyarakat Desa Manang, bukan milik perorangan, golongan, atau pemerintah desa. Tujuan utama BKM Manunggal Sejahtera dibentuk adalah untuk menanggulangi kemiskinan di Desa Manang melalui tridaya pembangunan Desa meliputi kegiatan sarana dan prasarana fisik, kegiatan pinjaman bergulir ekonomi produktif, dan kegiatan sosial masyarakat. Untuk melaksanakan kegiatan Tridaya Pembangunan dibentuklah unit-unit pelaksana lapangan yaitu Unit Pengelola Lingkungan (UPL), Unit Pengelola Keuangan (UPK), dan Unit Pengelola Sosial (UPS).
Wasiat Buat Pelaku PNPM
Sebaik-baik manusia ialah yang paling banyak bermanfaat bagi manusia lain (HR Bukhori-Muslim)
Wasiat Buat Kaum Lemah
Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sehingga kaum itu mengubah dirinya sendiri terlebih dahulu,” (QS Ar Ra’du:13)
Referensi Situs
Media Cetak
Blog Wong Manang
Archives
20 Agustus 2012
Diposting oleh BKM MANANG di 07.16
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar