Berdasarkan surat MENKOKESRA Nomor B.200/MENKO/KESRA/X/2012 tertanggal 5 Oktober 2012 perihal penetapan daftar lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2013 Kabupaten Sukoarjo mendapatkan BLM PNPM Sebesar 17,8 M. PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten Sukoharjo mencakup 12 kecamatan dengan rincian 6 kecamatan masuk dalam program PNPM Mandiri pedesaan dan 6 Kecamatan masuk dalam program PNPM Mandiri Perkotaan. Alokasi BLM PNPM Tahun Anggaran 2013 masih mewajibkan adanya dana daerah urusan bersama dengan fiskal daerah Tahun Anggaran 2013 Dana DUB yang harus disediakan untuk Kabupaten Sukoharjo sebesar 890 juta, sementara BLM dari pusat sebesar 16.910 juta sehingga total BLM Tahun Anggaran 2013 sebesar 17,8 M (Sumber http://sukoharjokab.go.id/laporan-pemerintahan) Tahun 2013 BKM Manunggal Sejahtera akan mendapatkan dana sebesar Rp 75 juta,Rp. 71.250.000,- dari APBN dan Rp. 3.750.000,- dari APBD kabupaten Sukoharjo. Dalam pelaksanaan kegiatan PNPM-MP tahun 2013 terdiri dua tahab, tahab pertama Rp 45 jt dan tahab kedua 30 jt.
Baca Selengkapnya......Wasiat Buat Pelaku PNPM
Wasiat Buat Kaum Lemah
Referensi Situs
Media Cetak
Blog Wong Manang
SEPUTAR BKM & KEGIATANNYA
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) “Manunggal Sejahtera berkedudukan di Desa Manang Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Propinsi Jawa Tengah. BKM Manunggal Sejahtera didirikan dengan akte notaries IKKE LUCKY, SH, nomor 62/2005 tertanggal 15 september 2005, notaries di jalan A. Yani no 340 Pabelan Kartosuro Sukoharjo
BKM Manunggal Sejahtera adalah sebuah lembaga independent yang dibentuk oleh, untuk, bagi, dan milik seluruh warga masyarakat Desa Manang, bukan milik perorangan, golongan, atau pemerintah desa. Tujuan utama BKM Manunggal Sejahtera dibentuk adalah untuk menanggulangi kemiskinan di Desa Manang melalui tridaya pembangunan Desa meliputi kegiatan sarana dan prasarana fisik, kegiatan pinjaman bergulir ekonomi produktif, dan kegiatan sosial masyarakat. Untuk melaksanakan kegiatan Tridaya Pembangunan dibentuklah unit-unit pelaksana lapangan yaitu Unit Pengelola Lingkungan (UPL), Unit Pengelola Keuangan (UPK), dan Unit Pengelola Sosial (UPS).
Diposting oleh BKM MANANG di 07.16 0 komentar